PPSDM Migas merupakan unit kerja yang memberikan pelayanan jasa di sektor minyak dan gas bumi, maka tidak mengherankan jika PGN (Perusahaan Gas Negara) yang merupakan perusahaan nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi yang berperan besar dalam pemenuhan gas bumi domestik mengirimkan pekerjanya ke PPSDM Migas.
KEMBALI KE ARTIKEL