Bicara soal korupsi,  kita orang Indonesia harus waspada. Ada banyak kasus korupsi di negara kita, dari masyarakat umum hingga pejabat pemerintah. Data yang dirilis oleh Indonesian Corruption Oversight (ICW) pada tahun 2020 mengungkapkan 444 kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga penegak hukum.  Peristiwa itu disebut-sebut merugikan negara sebesar  18,6 triliun rupiah. Peraturan-peraturan antikorupsi Indonesia termasuk dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Undang-Undang Anti Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun  1999.
KEMBALI KE ARTIKEL