Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Korupsi dalam Kacamata Agama Hindu dan Hukumnya

14 Januari 2024   20:48 Diperbarui: 14 Januari 2024   20:48 87 0
Korupsi adalah suatu perbuatan yang melawan hukum, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan dan lainnya) untuk keuntungan pribadi/orang lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun