Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pengelolaan anggaran pemerintah daerah (Pemda) perlu diperbaiki karena masih banyak kekurangan. Terutama pemanfaatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih timpang antara porsi belanja pegawai mencapai 36,8 persen dengan belanja modal yang hanya 20 persen.
KEMBALI KE ARTIKEL