Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Peran BPK Wujudkan Mimpi Masyarakat Miliki Rumah Subsidi Layak Huni

6 Januari 2018   11:36 Diperbarui: 8 Januari 2018   12:41 1690 2
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 menemukan fakta sebanyak 5.108 unit rumah subsidi belum ditempati penghuni yang telah membelinya. Temuan ini bersumber dari cek fisik oleh tim terhadap 538 unit dan 4.570 unit dari laporan Bank Tabungan Negara (BTN). Kasus semacam ini tidak dibenarkan karena sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), debitur wajib memanfaatkan rumah sejahtera secara terus-menerus dalam waktu satu tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun