Saat ini, dunia tengah menghadapi wabah yang telah tersebar di segala penjuru dunia termasuk Indonesia. Wabah ini telah ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena bersifat menular dan telah tersebar di area geografi yang luas di seluruh dunia. Diketahui bahwa wabah ini disebabkan oleh Corona Virus Disease atau COVID-19 yang dapat menyebar melalui media droplet dan udara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar dengan mewajibkan segala kegiatan termasuk bekerja dari rumah (work from home) guna mencegah penularan virus korona yang semakin luas di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL