Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Poligami, poligini, dan poliandri: kebiasaan usang yang diatur oleh agama

6 Januari 2015   19:12 Diperbarui: 4 April 2017   18:13 8018 0

Poligami adalah sistem perkawinan apabila salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu: 1) Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa wanita sebagai istrinya dalam waktu yang bersamaan. 2) Poliandri adalah sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun