Ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) adalah praktik memberikan sumbangan atau donasi dalam Islam. Praktik ziswaf ini memiliki peran yang sangat penting dalam ajaran agama Islam, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun spiritual. Program ziswaf sendiri bertujuan untuk memfasilitasi praktik ziswaf yang ada di masyarakat. Program ini dapat berupa program pengumpulan zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf yang diorganisir oleh lembaga sosial atau keagamaan.
KEMBALI KE ARTIKEL