Pada September 2024, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan sebuah resolusi yang mengejutkan dunia internasional. Resolusi tersebut memberikan ultimatum kepada Israel untuk menarik diri dari wilayah pendudukan Palestina dalam jangka waktu 12 bulan (merdeka.com, 2024).
KEMBALI KE ARTIKEL