Dukungan Indonesia terhadap Palestina dapat dijelaskan melalui perspektif konstruktivisme dalam studi Hubungan Internasional. Konstruktivisme memandang bahwa identitas, norma, dan nilai bersama memainkan peran penting dalam membentuk perilaku negara di tingkat internasional (Wendt, 1999).
Dalam konteks ini, keberpihakan Indonesia kepada Palestina berakar dari kesamaan identitas sebagai sesama negara dengaan mayoritas penduduk beragama Islam dan pengalaman historis menghadapi kolonialisme. Sentimen ini kemudian membentuk norma dan nilai yang dianut Indonesia, yaitu penolakan terhadap penjajahan dan dukungan bagi kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan semata-mata didorong oleh solidaritas keislaman, namun juga komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. Pendirian ini berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.