Prinsip bebas aktif telah menjadi landasan utama bagi politik luar negeri Indonesia sejak kemerdekaan. Prinsip ini pertama kali dicetuskan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pidatonya pada 2 September 1948 yang berjudul "Mendayung di Antara Dua Karang".
KEMBALI KE ARTIKEL