Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Manfaat Indonesia dari Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

5 April 2024   22:31 Diperbarui: 6 April 2024   10:23 351 43
Setelah pembahasan yang panjang sejak 2007, Indonesia dan Singapura akhirnya meratifikasi perjanjian ekstradisi pada 2024. Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura mulai memberlakukan secara efektif perjanjian tentang ekstradisi buronan per tanggal 21 Maret 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun