Dalam pernyataannya, Ketua ASEAN tahun 2021, Brunei Darussalam, meminta agar pihak yang berseteru di Myanmar mematuhi prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN, termasuk kepatuhan pada prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
KEMBALI KE ARTIKEL