Indonesia telah memasukkan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dalam kebijakan terkini, yakni Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dengan target untuk menurunkan stunting 14% dan wasting 7% pada tahun 2024. Kebijakan tersebut diperkuat dengan PerPres Nomor 72 tahun 2021 tentang PPS dengan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL