Setiap 9 Desember, kita memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional sebagai momentum penting untuk merenungkan dampak korupsi yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Korupsi, sebagai salah satu tantangan terbesar bagi pembangunan sosial dan ekonomi, telah mengganggu kepercayaan publik dan menghambat kemajuan masyarakat. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2003, setelah disahkannya Konvensi PBB tentang Anti-Korupsi, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Tema kampanye tahun ini menekankan peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam melawan praktik korupsi yang merusak.
KEMBALI KE ARTIKEL