Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan Indonesia telah menghadapi fenomena meningkatnya porsi dana murah (low-cost funds) dalam struktur dana pihak ketiga (DPK). Dana murah, yang terdiri dari giro dan tabungan, menawarkan biaya dana yang lebih rendah dibandingkan dengan deposito berjangka. Meningkatnya porsi dana murah ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam strategi penghimpunan dana bank-bank di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada akhir tahun 2023, porsi dana murah terhadap total DPK perbankan Indonesia tercatat mencapai lebih dari 55%, sebuah angka yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, fenomena ini tidak serta-merta mengarah pada penurunan suku bunga kredit, terutama untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sering kali masih dikenakan bunga tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: Mengapa meskipun bank-bank memiliki dana murah, suku bunga kredit mikro tetap tinggi?
KEMBALI KE ARTIKEL