Judi online telah menjadi salah satu ancaman serius di Indonesia, terutama bagi generasi muda. Dengan kemajuan teknologi, akses internet yang luas, dan promosi agresif, platform judi online kini semakin mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Fenomena ini bukan hanya menciptakan permasalahan individual tetapi juga membawa implikasi besar bagi kesehatan mental, stabilitas sosial, dan perekonomian nasional. Kemajuan teknologi dan peningkatan penetrasi internet menjadi katalis utama maraknya judi online di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet di Indonesia mencapai lebih dari 77% pada 2023. Hal ini memungkinkan masyarakat dari kota besar hingga pelosok mengakses situs judi online dengan mudah. Selain itu, perputaran uang dalam judi online juga mencengangkan. Pada 2023, nilai transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan pada kuartal pertama 2024, sudah melampaui Rp100 triliun. Secara total hingga Maret 2024, perputaran uang dalam judi online telah mencapai lebih dari Rp600 triliun. Jumlah pelaku judi online juga sangat signifikan, mencapai 2,37 juta orang, dengan sebagian besar di antaranya berasal dari kelompok usia produktif.
KEMBALI KE ARTIKEL