Industri halal telah berkembang pesat di seluruh dunia, terutama di Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global, namun hingga saat ini, kontribusi industri halal terhadap perekonomian Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi yang ada. Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pengembangan ekosistem halal yang mencakup berbagai sektor seperti makanan, pariwisata, kosmetik, keuangan syariah, dan logistik halal. Â Meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya produk dan layanan yang halal, serta permintaan global yang terus bertumbuh, memicu kebutuhan strategi pengembangan industri halal yang komprehensif. Di tengah pertumbuhan ekonomi syariah, muncul gap dalam pemanfaatan potensi internal Indonesia untuk memimpin pasar halal dunia. Selain itu, di era Revolusi Industri 4.0, teknologi memainkan peran penting dalam mempercepat pengembangan dan pengelolaan ekosistem halal secara berkelanjutan. Fenomena gap dalam pengembangan industri halal di Indonesia tampak dalam beberapa aspek. Pertama, meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, produk halal yang diekspor dan dikonsumsi masih belum optimal. Menurut data dari Global Islamic Economy Report, meskipun Indonesia menempati posisi lima besar dalam hal konsumsi produk halal, kontribusi Indonesia dalam produksi global masih relatif kecil. Kedua, dukungan infrastruktur dan regulasi yang belum terintegrasi secara optimal untuk memfasilitasi pengembangan industri halal, terutama pada sektor-sektor kunci seperti keuangan syariah, pariwisata halal, dan kosmetik halal. Ketiga, terdapat tantangan dalam pemahaman dan literasi masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.
KEMBALI KE ARTIKEL