Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Putri Candrawathi, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

27 Agustus 2022   10:15 Diperbarui: 27 Agustus 2022   10:18 151 2
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu.

Polisi lantas melakukan pemeriksaan hingga belasan jam terhadap Putri Candrawathi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin (26/8/2022).

Meski sudah termasuk dalam daftar tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, rupanya polisi tak menahan istri Ferdy Sambo. Faktor kesehatan menjadi alasannya.

"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi, Red.) dihentikan dulu karena sudah larut malam, dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, dilansir dari SuaraSurabaya, Sabtu (27/8/2022).

Dia menambahkan, proses pemeriksaan yang dihentikan sementara itu, bakal kembali berlanjut pada Rabu (31/8/2022) pekan depan. Sedangkan metode pemeriksaan yang digunakan, yakni konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lainnya.

Dedi menyebut, pada tahap pemeriksaan lanjutan itu, polisi juga akan memanggil tiga tersangka lain. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.

"Pemeriksaan masih belum cukup. Jadi, akan dilakukan pemeriksaan lagi dengan metode konfrontir," sambungnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun