Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Pelayanan Hukum yang Gratis

25 Maret 2015   14:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:02 41 0

BOGOR–Mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia mengenai kasus korupsi atau pelanggaran HAM. Pastinya semua orang sudah sangat kesal dengan kasus yang menjerat para tikus-tikus berdasi yang ada di bumi pertiwi ini. Akan tetapi, di dalam sebuah kasus tersebut pasti ada lembaga yang menangani permasalahan korupsi dan pelanggaran HAM salah satu lembagannya adalah Kejaksaan Negeri Cibinong. Lembaga yang beralamatkan di Jln Pemda,Cibinong,Kab.Bogor ini melayani dengan senang hati masalah tentang pelayanan hukum tentang korupsi atau pelanggaran HAM tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun