Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Mojokerto telah menerapkan enam pilar transformasi pelayanan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dimulai dari transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem kesehatan masyarakat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi tenaga kesehatan, dan transformasi digital. Mengutip website Pemerintah Kota Mojokerto, Kota Mojokerto menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH. (kominfo.jatimprov)
KEMBALI KE ARTIKEL