Sebelum hari pernikahan, keluarga calon pengantin mengadakan pertemuan, membahas detail pernikahan, doa bersama, pertukaran hadiah, dan penandatanganan kontrak pernikahan. Mahar pernikahan dibawa langsung ke rumah calon pengantin wanita, biasanya berupa pakaian mahal, uang tunai dibungkus kain yang diletakkan di antara pakaian lainnya.
Di malam henna sebelum akad pernikahan, Teman-teman calon pengantin wanita berkumpul dan merayakan kecantikan serta kebersamaan sambil mengaplikasikan motif henna rumit pada tangan dan kaki. Dulu, tradisi ini hanya mengaplikasikan pacar pada kuku calon pengantin wanita dengan cara melumurkan bahan seperti tanah liat ke tangannya. Adat ini sebagai simbol keindahan dan keberuntungan.
Akad nikah dihadiri keluarga mempelai laki-laki dan perempuan, saksi, dan penghulu. Setelah akad nikah, sanak saudara mempelai laki-laki menyiapkan gaun untuk mempelai wanita, yang kemudian dipakaikan oleh ayahnya, lengkap dengan perhiasan emas. Kamar pengantin wanita disiapkan dengan indah, dihiasi perabotan jati, perhiasan buatan tangan, dan wewangian.
Pada majlis al-‘Aqd atau hari pernikahan resmi, diadakan kegiatan pertukaran janji pernikahan, pidato keluarga, dan jamuan makan besar. Jamuan makan besar disajikan dengan kemurahan hati, menciptakan suasana kebersamaan hangat. Jamuan ini merupakan momen di mana keluarga dan tamu menikmati kuliner tradisional sambil merayakan kebahagiaan pengantin baru.
Setelah upacara pernikahan, calon pengantin pria maupun wanita disambut di rumah salah satu pengantin dalam tradisi Jalsa al-Zaffa, kadang disebut juga Jalsa al-Ghahwa penamaan ini tergantung apa yang disajikan. Jalsa al-Zaffa yaitu pihak keluarga mempersiapkan pesta kecil untuk menyambut kedatangan pengantin baru, menciptakan momen keakraban dan kebahagiaan. Dulu, acara ini diiringi dengan alat musik gendang dan ululasi kaum hawa saja, sekarang sudah diubah menggunakan alat musik modern dan diiringi penampilan band dan tarian pedang.