Tidak hanya sampai di situ, pemilik motor masih juga dipusingkan dengan petugas parkir liar di dalam kompleks GBK yang memungut Rp 3.000 per motor. Para juru parkir ini berasal dari etnis tertentu dan tidak tampak sebagai karyawan resmi karena tidak memakai seragam pengenal.
Bukan hanya tarif parkir yang mengganggu di sini, beberapa kali saya juga pernah mengalami kejadian di mana petugas penjaga gerbang keluar Kompleks GBK yang tidak memeriksa tiket parkir resmi ketika saya pulang larut. Keamanan benar-benar tidak terjamin.
Adanya perubahan sistem tarif menjadi per jam, pungutan oleh juru parkir liar, dan keamanan yang tidak terjamin sangat merugikan para pengendara motor seperti saya.
Saat ini, Kompleks GBK berada dibawah pengelolaan Sekretariat Negara., saya berharap semoga pemerintah provinsi DKI Jakarta mau mengambil alih GBK agar pengelolaannya dapat diperbaiki, terutama untuk mendukung aturan pembatasan sepeda motor di jalan protokol.