Penetapan kebijakan DMO dapat mendukung tercapainya kemandirian energi sehingga pada akhirnya menjaga ketahanan energi di Indonesia (Wahyudi, 2017). Ketahan energi mendukung pembangunan dan perkembangan ekonomi Indonesia  pertahanan nasional. Sebagai salah satu kebijakan publik, untuk mengkaji implementasinya dilihat dari empat faktor yaitu, komunikasi, sumber daya, sikap/disposisi, dan struktur birokrasi (Edwards, 1980 dalam Mulyono, 2009).
KEMBALI KE ARTIKEL