Akhir bulan dan menjelang memasuki bulan Februari 2012 lalu, komunitas akademis khususnya perguruan tinggi (PT) dikejutkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti Kemdikbud no. 152/E/T/2012 tentang ketentuan publikasi untuk program S1/S2/S3. Secara khusus SE tersebut saya tampilkan di bawah ini.
KEMBALI KE ARTIKEL