Bulaksumur, Sleman Jogja -- Pada tanggal 20 Januari 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja. Desk ini menjadi sebuah terobosan penting karena menyediakan wadah bagi pekerja untuk menyuarakan keluhan mereka terkait hak-hak yang seringkali terabaikan, serta memberikan kepastian hukum melalui pelaksanaan mediasi dan penegakan hukum jika diperlukan.
KEMBALI KE ARTIKEL