Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

LSM PENJARA 1 Mendesak Penegakan Hukuman Mati untuk Koruptor Sesuai Mandat Undang-Undang

5 Januari 2024   21:05 Diperbarui: 5 Januari 2024   21:05 185 0
[Gambir, Jakarta Pusat -- 04/01/2024] -- Dalam naungan keadilan yang tidak terkompromi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merongrong fondasi negara dan kesejahteraan rakyat. LSM PENJARA 1 hari ini menyerukan langkah-langkah tak termaafkan terhadap wabah korupsi yang menodai tatanan sosial dan keadilan kita. Melalui seruan: "Hukum Mati Koruptor!" LSM ini tidak hanya memperjuangkan slogan, namun mendeklarasikan perang total terhadap korupsi yang telah lama menjadi parasit dalam tubuh bangsa, dan dengan tegas mendesak penegakan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai manifestasi dari supremasi hukum yang seharusnya berlaku tanpa pandang bulu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun