Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketum LSM PENJARA 1 Apresiasi Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Oknum Pejabat Kemendag

1 Juni 2023   21:41 Diperbarui: 1 Juni 2023   22:16 305 0
Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran APBN 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, Putu Indra Wijaya, S.E., M.M. dan Bunaya Priambudi, S.TP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun