Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Sampurno Pohan, dilaporkan ke Ombudsman RI Â karena diduga melakukan tindakan diskriminatif kepada warga. Kedua pejabat publik itu ditengarai secara sengaja membiarkan oknum pengembang melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
KEMBALI KE ARTIKEL