Makassar - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati menghadiri kegiatan pemaparan perkara tindak pidana dengan pendekatan Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dihadapan Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Sulawesi Selatan pada Kamis, 04 Juli 2024.
Kehadiran Kepala Kanwil Sulawesi Selatan, Bapak Liberti Sitinjak beserta Ka. UPT merupakan bentuk sinergitas, koordinasi dan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam penerapan Restorative Justice.
KEMBALI KE ARTIKEL