Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Ikuti Litmas

30 Maret 2023   12:13 Diperbarui: 30 Maret 2023   12:25 44 0
Sebanyak 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mamuju. Litmas ini diadakan di Ruang Teknis LPP Mamuju pada pukul 10.00 WITA. Dalam Litmas ini, dihadiri oleh 4 (empat) orang Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan penelitian dan wawancara kepada 16 WBP.
Untuk 3 orang warga binaan tersebut, Litmas ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pembinaan awal narapidana serta 2 orang Warga Binaan lainnya dalam rangka perawatan narapidana di Lapas Perempuan Mamuju, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, pembinaan narapidana dilaksanakan secara bertahap, yaitu tahap awal, tahap lanjutan, dan tahap akhir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun