Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.
Selain petugas memeriksa setiap barang yang dimiliki warga binaan dan menyita barang-barang yang dilarang masuk dalam blok hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan.
Sebelum melakukan penggeledahan, St Suchriah selaku Kepala Subseksi Kamtib Lapas Perempuan Kelas III Mamuju memberikan arahan tentang pelaksanaan penggeledahan dan pembagian regu, serta menghimbau seluruh petugas untuk terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. Penggeledahan dilakukan dengan tertib teliti dan hati-hati.