Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Kalapas Ibu Hj. Marwati selaku pihak kedua dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Bapak Agung Pattola Mutarlazim selaku pihak pertama melakukan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan kerjasama pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dengan ketentuan pada surat Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.
Kerjasama ini bertujuan melakukan pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dalam rangka penuntasan dokumen kependudukan diantaranya yaitu verifikasi, proses, cetak dan registrasi untuk berkas yang memenuhi persyaratan sudah lengkap.
Dengan telah ditandatangani nya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam Pemilihan Umum yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang.