Sasaran dalam pemeriksaan ini adalah kelengkapan atribut dinas berupa pin, tanda pengenal, kerapihan baju, sepatu serta kesesuaian pakaian dinas dengan ketentuan yang berlaku. Â Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf dan CPNS Lapas Perempuan Kelas III Mamuju.
Ibu Kalapas menyampaikan bahwa pengecekan pakaian dinas beserta atribut ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin petugas. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2018 yang mengatur tentang Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.