Hal itu disampaikan saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan warga binaan di LPP Mamuju
"Lapas Perempuan Kelas III Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar rutin melakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi warga binaan, hal ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan " ujar Marwati di ruang kerjanya (6/2)
Seperti diketahui, Lapas Perempuan memiliki tenaga kesehatan yang siap melayani warga binaan 1x24 jam.
Tak hanya itu, Marwati menyebut bahwa di jajarannya itu tersedia poliklinik yang setiap saat dimanfaatkan oleh para warga binaan, di Poliklinik Lapas Perempuan Mamuju oleh Nakes Lapas Perempuan Mamuju yang terdiri dari satu perawat dan satu bidan.
"Kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tekanan darah maupun pemeriksaan darah terhadap warga binaan yang merasa kurang sehat" sambung salah satu Kepala UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar itu
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan, diharapkan kondisi kesehatan mereka dapat terpantau dan terjaga dengan baik. Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan yaitu layanan Kesehatan yang baik dan dapat diakses dengan mudah selama menjalani masa pidana.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh jajaran memenuhi hak-hak para warga binaan