Hari ini, Rabu (09/11/22) Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Kanwil Kemenkumham Sulbar mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Â yang ke-101 mengenai rencana pengusulan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat terhadap 2 (dua) orang warga binaan. Sidang ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Sekretaris sidang TPP Ibu Heldalina dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP Ibu Surianti yang beranggotakan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, serta Kepala Regu Pengamanan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL