Kegiatan ini diselenggarakan guna mempertahankan predikat Lapas Bersinar yang diraih Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang pada tahun 2021. Selain itu kegiatan juga dalam rangka pembukaan Rehabilitasi Sosial tahun 2024.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mengatur tentang upaya P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Lapas Perempuan Semarang.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Kalapas Perempuan Semarang, Kristiana Hambawani, Kepala Bapas Semarang, Sarwito, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dan Kepala BNN Jawa Tengah, Agus Rohmat.
Dalam perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Lembaga Pemasyarakatan tersebut, Kristiana Hambawani, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang berharap Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat berjalan dengan baik serta terus berkonsisten dalam mendukung rencana aksi nasional tentang P4GN.
"Semoga ke depannya bisa berjalan lebih baik dan lancar. Intinya, kami akan terus memutus rantai penyebaran narkoba, khususnya di lingkungan lapas kami," harapnya
Kegiatan di akhiri oleh penyematan kepada warga binaan yang akan mengikuti Rehabilitasi Sosial.