Selain berlakukan pemeriksaan barang dan badan warga binaan pemasyarakatan disaat mereka keluar masuk area blok hunian, Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel  juga berlakukan hal tersebut kepada petugas pengamanan sebelum mereka bertugas yang dilaksanakan oleh komandan regu jaga di ruang komandan. Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada petugas pengamanan, juga diberlakukan kepada seluruh staf lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan periksa badan anggota pengamanan menggunakan metal detector. Tak lupa juga untuk menambah kepastian steril nya seluruh Petugas yang akan masuk area blok hunian, menitipkan handphone mereka di ruang komandan yang selalu dalam pantauan komandan regu jaga. Pemeriksaan dilakukan pada setiap saat petugas akan masuk area blok hunian.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati sangat mendukung dengan adanya kebijakan ini. "Petugas pemasyarakatan sebagai pembina narapidana sebenarnya memiliki peran yang sangat penting demi terciptanya zero halinar di lingkungan dalam Lapas. Dengan ini diharapkan dapat meminimalisir kecurangan dan dapat membantu petugas untuk memupuk transparansi dan meningkatkan integritas petugas pemasyarakatan dalam bertugas khususnya pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang", ujarnya.
#KemenkumhamRI
#Kumhamsumsel
#KumhamPasti
#LapasPerempuanPalembang