Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Polres Banjar Berikan Sosialisasi tentang KDRT kepada WBP Lapas Perempuan Martapura

16 Februari 2023   10:00 Diperbarui: 16 Februari 2023   10:10 98 0
Sebanyak 3 orang anggota dari Polres Banjar melakukan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk warga Binaan Lapas Perempuan Martapura pada hari Kamis (16/2). Bertempat di Aula Lapas Perempuan Martapura, kegiatan ini diikuti oleh 17 orang warga binaan yang merupakan perwakilan dari blok hunian di Lapas Perempuan Martapura.

Iptu Haris Wahyuni, selalu KBO Sat Binmas Polres Banjar membuka kegiatan sosialisasi tentang bahaya KDRT sekaligus sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Aipda Mahliya Andayani, Kanit Bintibsos didampingi oleh Briptu Desy Erliani memaparkan bahwa KDRT dapat dilakukan oleh setiap anggota keluarga. "Dalam sebuah rumah tangga, baik anak, istri, bahkan orangtua bukan hanya suami dapat melakukan KDRT," tukasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun