Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Program Legislasi Nasional 2025-2029

18 November 2024   17:45 Diperbarui: 18 November 2024   17:45 41 0
Jakarta -- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun