Tomohon - Bimbingan Teknis Bahasa Isyarat adalah salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, untuk itu Lapas Perempuan Manado mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hotel JLE' S Manado, 10-12 Juni 2024 oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan menggandeng Sekolah Luar Biasa Damai GMIM Tomohon sebagai Narasumber.
KEMBALI KE ARTIKEL