Kegiatan Binkorpolsus bertempat di Aula Lapas Pemuda Plantungan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Kanit Binkamsa) Polres Kendal, Aipda DR. Anwar Sodiq, S.H., M.A., M.H. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Plantungan Sutrasno, Bc. IP., S.Sos., M.H., Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Agus Winarto, S.IP., dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib Wahyu Subroto, A.Ks.
"Kepolisian dan Lapas memiliki keterkaitan, Polisi menangkap dan Lapas melakukan pembinaan. Oleh karena itu kita harus selalu berkoordinasi dan bersinergi satu sama lain." Ujar Sutrasno dalam sambutan.
Kepolisian Khusus yang selanjutnya disebut Polsus adalah instansi dan/atau badan pemerintah yang oleh atau atas kuasa Undang-Undang diberi wewenang untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.
Polsuspas atau Kepolisian Khusus Pemasyarakatan mempunyai tugas pokok untuk mengemban sebagian fungsi Kepolisian baik secara Preemtif, Preventif dan Represif dalam rangka penegakan Peraturan Perundang-undangan. Dengan adanya kegiatan Binkorpolsus ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan kekompakan antara Lapas dan Kepolisian.
Dihadapan Polsuspas Lapas Pemuda Plantungan, Anwar menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan persyaratan pembuatan KTA Polsus.
"Kita berharap semoga kedepannya Kemenkumham dan Kepolisian bekerja sama dalam kesamaptaan Polsuspas berserta penerbitan KTA Polsuspas." Tegas Anwar di Akhir sesi materi
Secara Keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga kegiatan positif seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama dan sinergi Lapas Pemuda Plantungan dan Polres Kendal.
Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan