Ambon, -Peringati Hari Anak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku ikut menghadiri acara penyerahan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Â pada Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon Selasa (23/7) .
Bertempat di gedung serbaguna LPKA Ambon, acara di hadiri oleh Kepala Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Maizar, Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyrakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Â Kepala Unit Pelaksana (UPT) Pemasyarakatan se-kota Ambon dan Orang Tua anak Binaan.
Menurut Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia  Republik Indonesia Yasona H. Laoly pada Pemberian dan Penguranagan Masa Pidana , di Hari Anak Nasional yang dibacakan oleh  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Prasetyo, mengatakan bahwa  setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang secara fisik dan mental, supaya kelak ketika dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang yang berkarakter secara intelektual maupun emosional.
Mengakhiri  sambutan Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro mengucapkan selamat memperingati hari anak nasional dan  berpesan, kepada anak. "tetapla berkarya dengan penuh semangat dan raih prestasi setinggi-tingginya Jadikanlah kegiatan ini sebagai wahana untuk menunjukkan prestasi terbaik kalian. Capailah semua prestasi itu dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan persaudaraan. Tidak ada prestasi dan karya yang besar yang lahir begitu saja. Segalanya memerlukan waktu, membutuhkan proses dan merupakan kerja keras yang tekun dan tabah," ucap Hendro.