Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon kembali menerima Warga Binaan Baru. Kali ini 3 Orang Warga Binaan Baru yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht) yang dieksekusi oleh Kejaksaaan Negeri Seram Bagian Barat, Jumat (02/02).
KEMBALI KE ARTIKEL