Penerima peralatan mandi, diwakilkan oleh Kepala Kamar masing-masing blok, menerima langsung bantuan tersebut dari Kalapas Bpk. Ronald Heru Praptama, didampingi oleh Kasi Binadik, Ka.KPLP, Kasubbag TU, Kasubsi Bimaswat, dan staf lainnya.
Dalam pengarahan nya kepada WBP, Bpk. Ronald Heru Praptama menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar adalah kewajiban negara yang didelegasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui UPT Pemasyarakatan. Tujuan utama adalah menjaga kebersihan dan kesehatan WBP.
"Kami berharap agar seluruh warga binaan pemasyarakatan aktif merawat diri, menjaga kebersihan, dan kerapian kamar hunian. Kedepannya, kita akan bersama-sama menata blok hunian beserta kamar hunian WBP," ungkap Bpk. Ronald Heru Praptama.
Pada kesempatan yang sama, Ka.KPLP juga menyampaikan pesan serupa, "Mari terus tingkatkan kebersihan dan kerapian di dalam kamar. Gunakan dan jaga fasilitas yang sudah diberikan."
Pembagian peralatan mandi ini merupakan upaya Lapas Narkotika Muara Beliti dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar WBP, sambil mengajak mereka untuk menjaga kebersihan dan kerapian di tempat tinggal mereka.