Pekarangan Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) tampak ramai, minggu 26 september 2010 sekitar pukul 14.00. mahasiswa baru duduk rapi dengan pakaian orientasi sesuai dengan fakultas mereka masing-masing di depan gedung utama kampus muhammadiyah Aceh. Siang itu kunjungan Mentri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Menurut Muharrir Asy’ri, rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) tidak ada persiapan sama sekali, tadi malam sudah ada beritanya tapi belum kongkrit. Pagi tadi 09.30 kata menteri hukum dan HAM akan berkunjung setelah ashar, akan tetapi dirobah menjadi jam 14.00. namun acara itu tetap berlangsung dengan baik, karna kita sudah biasa bekerja keras dengan adik-adik mahasiswa. “ tuturnya” Kedatangan Mentri Hukum dan HAM tersebut melalui koordinir Malek Musa, pembantu rektor 4 dengan dinas Hukum dan HAM. Patrialis merupakan alumni Muhammadiyah Jakarta yang mengunjungi UNMUHA, seperti yang di lontarkan oleh rektor UNMUHA “ saya katakan ini seperti seorang kakak mengunjungi adiknya. Kunjungan ini mempunyai arti yang besar terutama adalah memberikan semangat kepada mahasiswa bahwa kuliah di Muhammadiyah tidak main-main, tetapi kuliah di Muhammadiyah akan bisa asal kita mau berprestasi seperti dia. Disamping itu dia melihat secara nyata di lapangan tentang keadaan yang sebenarnya tugas-tugas kementrian hukum dan HAM di lapangan baik itu yang berada di lembaga kemasyarakatan, di kantor wilayah dan di kantor-kantor imigrasi. Ia juga akan mengunjungi lembaga-lembaga kemasyarakatan, akan meresmikan
Law center. Senin 27 September 2010 ia ingin menempatkan posisi kementterian Hukum dan HAM agar bisa membantu masyarakat Aceh dalam berbagai hal termasuk persoalan-persoalan bagaimana kementerian hukum dan HAM bisa membantu menginventarisir semua hak kekayaan intelektual masyarakat-masyarakat adat yang ada di Aceh ini mudah didaftarkan secara resmi, kemudian mempermudah proses-proses pelayanan kemasyarakatan berkaitan dengan tugas kementerian Hukum dan HAM. “ persoalan-persoalan pendirian yayasan, badan-badan hukum, dan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pendaftaran notaris. Semuanya akan kami bantu supaya masyarakat yang jauh dari jakarta bisa berkomunikasi, kami fasilitasi dari sana, begitu juga dengan pemberian paspor masyarakat, ada masalan atau tidak, jangan-jangan masiah ada pemungutan-pemungutan yang tidak resmi” ujar Mentri Hukum dan HAM. Menyangkut dengan tahanan aceh yang masih ada di pulau jawa telah dilakukan riset kaderisasi, sementara tahanan politik sudah tidak ada. Yang ada adalah tahanan yang berkaitan degan tindak pidana hukum yaitu teuku ismu hadi cs telah diputuskan bukan masuk dalam kategori tahanan politik. Namun permintaan masyarakat kepada pemerintah untuk merobah status hukum teuku ismu hadi cs, “saya kementerian hukum dan HAM sudah merekomendasikan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan secara bersama dengan saksi terkait agar bisa melakukan perubahan status hukum yang tadinya seumur hidupmenjadi hukuman penjara sementara 20 tahun. Jikalau itu dapat dikabulkan tentu tidak lama lagi akan selesai, namun proses itu sangat tertunda karna belakangan masih banyak terjadi pengeboman dimana-mana. Pengeboman itupun sebagian dilakukan oleh narapidana eksteroris ini yang menjadi persoalan besar sekarang ini “Nah, kami mau secara intensif dengan Teuku Ismuhadi cs, saya bukan sekali tapi berkali-kali saya bertemu dengan kawan-kawan itu, mudah-mudahan nanti saatnya kalau suasana sudah agak nyaman tidak ada lagi teroris-teroris, bisa memudahkan kawan-kawan ini diberikan perubahan hukuman itu”, Ujarnya. ditulis oleh Anggota LPM Lensa Septarina
KEMBALI KE ARTIKEL