Lirung, (13/10/24) Lapas Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut terus memberikan Hak-hak harus diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, salah satunya dalah hak untuk beribadah.
KEMBALI KE ARTIKEL