Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

LPKA Tomohon Ikuti Penyusunan RKBMN Satuan Kerja TA 2026

6 September 2024   13:48 Diperbarui: 6 September 2024   14:35 11 0
Tomohon - Rabu (04/09) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), mengikuti Kegiatan Penyusunan RKBMN Satuan Kerja Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan pembukaan diikuti secara virtual oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan diikuti secara langsung oleh Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, dan operator BMN, Faldano Tambuwun, di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kepala Bagian Umum, Denny Porajow yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana demi tersusunnya usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Sulut sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang membacakan sambutan Kakanwil, menyatakan RKBMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset dengan mempertimbangkan BMN dan berpedoman pada Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga.

Pendamping dari Biro Pengelolaan BMN memberikan penyampaian terkait penyusunan RKBMN. Selain itu, narasumber dari DJKN Suluttenggo Malut, Dian Firmansyah memberikan materi terkait penyusunan RKBMN sedangan narasumber dari KPKNL Manado, Harmoko Hamzah memberikan pendampingan secara langsung mengenai Aplikasi SIMAN V2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun