Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lepas Rindu, Anak Binaan LPKA Tomohon Gunakan Fasilitas Wartelsuspas

12 Agustus 2024   11:15 Diperbarui: 12 Agustus 2024   11:49 27 0
Tomohon - Kamis (08/08) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggunakan fasilitas layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Anak Binaan yang belum sempat mendapatkan kunjungan secara langsung oleh keluarganya diberikan kesempatan untuk melepas rindu dengan keluarga melalui telepon yang disediakan khusus. Bagi Anak Binaan yang akan menggunakan layanan ini harus mengikuti prosedur yang berlaku. Dibawah pengawasan petugas jaga, penggunaan layanan Wartelsuspas ini dipastikan aman dan tidak disalahgunakan oleh Anak Binaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun