Tomohon - Kamis (08/08) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), yang diwakili oleh Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dan Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh, memaparkan progres pembangunan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Tahun Anggaran 2024 dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual.
KEMBALI KE ARTIKEL